Kesiswaan

Tata Tertib Sekolah

Peraturan dan norma tingkah laku yang berlaku bagi siswa SMK Negeri 1 Sukawati

Ketentuan Umum Tata Tertib

Setiap warga belajar di SMK Negeri 1 Sukawati diwajibkan memahami dan mematuhi tata tertib sekolah demi terwujudnya lingkungan belajar yang kondusif, beretika, dan disiplin tinggi.

Setiap siswa SMK Negeri 1 Sukawati wajib:

  1. Hadir di sekolah paling lambat 15 menit sebelum bel masuk berbunyi (pukul 07.15 WITA).
  2. Mengenakan seragam sekolah lengkap, rapi, dan atribut sesuai ketentuan hari yang berlaku.
  3. Mengikuti upacara bendera hari Senin dan hari besar nasional dengan tertib.
  4. Menjaga ketertiban, keamanan, kebersihan, dan kekeluargaan di lingkungan sekolah.

Siswa SMK Negeri 1 Sukawati dilarang:

  1. Membawa senjata tajam, senjata api, pornografi, obat-obatan terlarang (narkoba), dan minuman keras ke sekolah.
  2. Melakukan tindakan perundungan (bullying) baik secara verbal, fisik, maupun siber kepada sesama warga sekolah.
  3. Meninggalkan lingkungan sekolah tanpa izin tertulis dari Guru Piket atau Guru BK selama jam pelajaran berlangsung.
  4. Merusak sarana dan prasarana sekolah secara sengaja.

Ketentuan seragam sekolah diatur sebagai berikut:

  • Senin - Selasa: Seragam Abu-abu Putih lengkap dengan dasi, sabuk hitam sekolah, kaos kaki putih, dan sepatu hitam polos.
  • Rabu - Kamis: Seragam Pramuka lengkap dengan kacu pramuka.
  • Jumat: Seragam adat Bali sesuai ketentuan Dinas Pendidikan.
  • Sabtu: Kaos olahraga resmi sekolah (saat jam olahraga) atau pakaian praktek (wearpack) sesuai jurusan masing-masing.