Kesiswaan
Tata Tertib Sekolah
Peraturan dan norma tingkah laku yang berlaku bagi siswa SMK Negeri 1 Sukawati
Ketentuan Umum Tata Tertib
Setiap warga belajar di SMK Negeri 1 Sukawati diwajibkan memahami dan mematuhi tata tertib sekolah demi terwujudnya lingkungan belajar yang kondusif, beretika, dan disiplin tinggi.
Setiap siswa SMK Negeri 1 Sukawati wajib:
- Hadir di sekolah paling lambat 15 menit sebelum bel masuk berbunyi (pukul 07.15 WITA).
- Mengenakan seragam sekolah lengkap, rapi, dan atribut sesuai ketentuan hari yang berlaku.
- Mengikuti upacara bendera hari Senin dan hari besar nasional dengan tertib.
- Menjaga ketertiban, keamanan, kebersihan, dan kekeluargaan di lingkungan sekolah.
Siswa SMK Negeri 1 Sukawati dilarang:
- Membawa senjata tajam, senjata api, pornografi, obat-obatan terlarang (narkoba), dan minuman keras ke sekolah.
- Melakukan tindakan perundungan (bullying) baik secara verbal, fisik, maupun siber kepada sesama warga sekolah.
- Meninggalkan lingkungan sekolah tanpa izin tertulis dari Guru Piket atau Guru BK selama jam pelajaran berlangsung.
- Merusak sarana dan prasarana sekolah secara sengaja.
Ketentuan seragam sekolah diatur sebagai berikut:
- Senin - Selasa: Seragam Abu-abu Putih lengkap dengan dasi, sabuk hitam sekolah, kaos kaki putih, dan sepatu hitam polos.
- Rabu - Kamis: Seragam Pramuka lengkap dengan kacu pramuka.
- Jumat: Seragam adat Bali sesuai ketentuan Dinas Pendidikan.
- Sabtu: Kaos olahraga resmi sekolah (saat jam olahraga) atau pakaian praktek (wearpack) sesuai jurusan masing-masing.